Kalau kamu bekerja di dunia perbankan, tentu kamu familier dengan istilah-istilah yang ada di dalamnya. Kamu bahkan diwajibkan untuk hafal di luar kepala karena memang sudah menjadi bagian dari tanggung jawab pekerjaan. Namun bagi yang awam, istilah-istilah perbankan bukanlah hal yang sering diingat. Mengetahui dan memahami istilah perbankan menjadi penting karena bisa dijadikan jawaban kepada masyarakat yang belum mengetahui apa saja istilah yang ada di industri perbankan. Tidak ditampik, sangat banyak istilah di industri perbankan dan tidak jarang antara satu dengan yang lainnya berbeda walau berada di satu produk perbankan. Namun, memahami istilah perbankan tidak hanya semata-semaa dipahami oleh pekerja bank saja. Kamu, sebagai nasabah pun perlu memahami lebih dalam. Hal ini dikarenakan hidup kita bersandingan dengan dunia perbankan, apalagi jika kamu seorang pebisnis online yang sedang memajukan usahanya sampai ke pelosok negeri atau luar negeri. Inilah Istilah-istilah Perbankan yang Perlu Kamu Ketahui Istilah dalam dunia perbankan banyak sekali, tapi setidaknya kamu bisa memahami beberapa istilah dalam dunia perbankan berikut ini. Apa saja itu? 1. Tabungan Tabungan. Foto Shutterstock Tabungan berarti simpanan nasabah yang penarikannya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang sudah disepakati. Tabungan ini tidak bisa ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya. Baca juga Investasi vs Menabung, Kalau Kamu Pilih yang Mana? 2. Transfer uang Transfer. Foto Shutterstock Transfer adalah jasa pengiriman uang dari pemilik satu ke pemilik rekening lain atau bahkan pemilik rekening yang sama. Transfer ini bisa dilakukan dari satu kota ke kota lainnya atau kota yang sama dalam mata uang Rupiah maupun asing. 3. Personal Identification Number PIN PIN. Foto Pixabay Personal Identification Number atau disingkat dengan PIN, yaitu nomor rahasia yang dimiliki pemegang kartu yang merupakan produk perbankan, seperti kartu kredit, kartu ATM, kartu debet, dan sebagainya. Nomor kode bisa diberikan oleh bank, perusahaan pembiayaan, ataupun dibuat oleh pemegang kartu. Untuk PIN, usahakan hanya kamu yang tahu dan jangan kamu beritahukan orang lain. 4. Kartu debet Kartu debet. Foto Pixabay Kartu debet yaitu kartu yang dikeluarkan bank bersangkutan untuk membayar transaksi dan/atau menarik sejumlah dana dari rekening pemegang kartu yang tertera menggunakan PIN. Kartu debet biasanya diberikan oleh bank ketika kamu membuka rekening. Kartu debet ini juga oleh kebanyakan orang disebut dengan kartu ATM. 5. Kartu kredit Kartu kredit. Foto Shutterstock Kartu kredit didefinisikan sebagai kartu yang diterbitkan bank atau perusahaan pengelola kartu kredit yang memberikan hak kepada seseorang dengan persyaratan tertentu untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Meski memberikan kemudahan, kamu harus disiplin dan jangan gegabah ya karena menggunakan kartu kredit bisa jadi bumerang jika tidak bijak. Baca juga Pertama Kali Apply Kartu Kredit? Ini Tips buat Kamu 6. Anjungan Tunai Mandiri ATM ATM. Foto Pixabay Anjungan Tunai Mandiri atau ATM ialah mesin dengan sistem komputer dengan menggunakan kartu magnetik bank berkode atau bersandi. Dengan mesin ini, nasabah bisa menabung, mentransfer dana rekening, melakukan transaksi, pembayaran tagihan, mengambil uang tunai, dan sebagainya. 7. Bunga bank Bunga bank. Foto Shutterstock Bunga bank atau bank interest adalah imbalan yang diberikan bank untuk nasabah karena dana yang disimpan di bank tersebut. Besaran imbalan itu dihitung berdasarkan persentase dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan atau tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjaman yang diberikan bank untuk debiturnya. 8. Cek dan giro Cek dan giro. Foto Unsplash Cek merupakan surat berharga yang disebut juga dengan peintah tertulis dari nasabah ditujukan kepada bank untuk menarik dana dengan jumlah tertentu atas nama atau atas unjuk. Sementara giro berarti surat berharga yang penarikannya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal tertera menggunakan bilyet giro. 9. Bilyet Bilyet. Foto Pixabay Bilyet berarti nota, formulir, dan bukti tertulis lain yang bisa membuktikan transaksi berisi perintah membayar atau keterangan. 10. Kredit Kredit. Foto Shutterstock Kredit ialah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi utangnya dalam jangka waktu tertentu. Baca juga 5 Plus Minus Kredit Multiguna, Limit Gede Tenor Lama 11. Lembaga Penjamin Simpanan LPS Lembaga penjamin. Foto Pexels LPS merupakan badan hukum penyelenggara kegiatan penjaminan atas simpanan nasabah. 12. Safe deposit box Safe deposit box. Foto Shutterstock Safe deposit box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga. Kotak penyimpanan ini dirancang khusus dari baja serta ditempatkan dalam ruangan kokoh, tahan api, serta tahan bongkar. 13. Deposito Deposito. Foto Shutterstock Deposito yaitu simpanan nasabah yang penarikannya bisa dilakukan hanya pada waktu tertentu yang sudah disepakati antara bank dan nasabah. Deposito memiliki kelebihan dibandingkan dengan tabungan walau sama-sama menyimpan uang. Bagi kamu yang menginginkan suku bunga yang lebih tinggi untuk memperkaya uang kamu maka deposito bisa jadi pilihan. Baca juga Agar Lebih Untung, Yuk Kenali Cara Kerja Deposito! Terlepas dari itu semua, istilah dunia perbankan di atas adalah istilah umum yang perlu kamu ketahui dan pahami. Kamu akan banyak menemukan istilah tersebut untuk aktivitas keuanganmu atau aktivitas keuangan pengembangan bisnis yang sedang dikelola. Dengan mengetahui dan memahami istilah tersebut diharapkan kamu bisa lebih leluasa dalam mengakses jasa perbankan dan nantinya merencanakan keuangan yang lebih kece lagi. Angga Brata
Abstract Skripsi dengan judul “Pengaruh Persepsi dan Religiusitas Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah di
Dalam proses procurement, permintaan barang membutuhkan surat yang dinamakan surat inquiry. Surat ini berguna untuk mengirimkan permintaan kepada supplier mengenai barang, jasa, dan hal lainnya yang bersifat resmi. Surat tersebut dibuat berdasarkan informasi yang muncul dari berbagai sumber mulai dari koran, majalah, relasi, dan sumber lainnya dan berisi pernyataan untuk membeli barang sekaligus permintaan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dengan mengirimkan surat permintaan, kita bisa mengetahui penawaran yang diberikan oleh supplier mengenai harga barang yang ada. Jika cocok, proses pembelian akan terjadi sesuai dengan surat permintaan yang telah dibuat. Baca juga Just in time, sistem produksi tepat waktu untuk bisnis tertentu Apa itu surat inquiry? Surat inquiry merupakan sebuah dokumen yang digunakan untuk membantu seseorang dalam menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan permintaan barang dan harga. Isi surat harus dibuat sejelas mungkin agar membantu supplier memahami isi surat dan bisa memberikan jawaban sesuai dengan permintaan perusahaan. Divisi purchasing akan mengirimkan surat kepada supplier setelah menentukan barang yang dibutuhkan. Biasanya, hal ini terjadi saat mencari supplier. Setelah mendapatkan beberapa supplier, mereka akan mengirimkan surat berisi permohonan permintaan informasi harga dan spesifikasi produk agar membantu perusahaan dalam menentukan barang yang diminta. Bagaimana membuat surat inquiry Untuk membuat sebuah surat inquiry. Ada beberapa hal yang harus disertakan didalamnya. Pertama, buatlah kalimat pembuka dengan menjelaskan mengenai profil perusahaan Anda secara singkat. Anda bisa menceritakan mengenai bidang perusahaan Anda sekaligus produk yang dijual. Setelah itu, tulislah mengenai darimana Anda mendapatkan informasi mengenai supplier, sumber informasi serta tujuan utama Anda untuk meminta daftar harga mengenai barang-barang yang disediakan oleh pihak supplier. Kalimat terakhir biasanya berisi tentang kalimat ucapan terima kasih dan permintaan akan balasan surat yang ada. Selain itu, Anda bisa menyelipkan kontak Anda dan meminta kepada pihak pemasok untuk memberikan nomor yang bisa dihubungi untuk melanjutkan pembicaraan mengenai permintaan barang. Biasanya, surat inquiry dibuat oleh pihak purchasing kepada supplier yang menjual barang-barang yang dibutuhkan oleh perusahaan. Baca juga Pentingnya membuat penyesuaian barang dagang untuk bisnis Anda Langkah-langkah dalam mengirimkan surat inquiry Setelah mengetahui cara-cara untuk membuatnya, hal selanjutnya yang harus Anda ketahui adalah langkah-langkah dalam mengirimkan surat tersebut. Proses pengiriman tidak hanya seputar mengirimkan surat saja karena, perusahaan perlu melakukan pemantauan mengenai surat tersebut. Berikut langkah-langkah dalam mengirimkan surat tersebut Pihak purchasing mendapatkan informasi seputar supplier dari sumber-sumber tertentu. Jika dirasa pas, pihak purchasing akan membuat surat mengenai permintaan daftar harga barang dan informasi lainnya kepada pihak pemasok barang. Setelah itu, surat akan dikirim dan pihak purchasing akan melakukan follow up terkait hal tersebut. Seiring dengan perkembangan zaman, pengiriman surat inquiry kini bisa dikirim via email secara langsung. Pengiriman via email bersifat formal dan mempercepat proses procurement agar lebih efisien dan praktis. Contoh surat inquiry Berikut contoh surat dengan bagian-bagian yang ada sesuai dengan penjelasan yang telah diberikan diatas. Contoh surat inquiry Dengan mengetahui langkah-langkah serta cara membuatnya, Anda bisa dengan mudah membuat surat inquiry kepada supplier dengan mudah.
Detektifitu bekerja sendirian dalam bisnisnya yang baru ditemukan, oleh karena itu dia memilih dengan bijak untuk mempekerjakan staf pertamanya melalui layanan semacam itu. Cara Merekrut Kandidat Industri Perbankan & Keuangan Lebih Efisien dengan Mitra MPHRO Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta 12930, Indonesia. Business Inquiry
Hallo Sobat Zenius! Hari ini kita akan bahas hal seru yang sedikit berkenaan dengan bau-bau uang. Nanti jadi kaya lagu, bank-bank tut, akar kolang kaling, siapa yang kentut, ditembak raja maling! Tuh kan, beneran jadi nyanyi. Jadi, sebenarnya gue mau bahas mengenai perbankan. Mulai dari pengertian perbankan, sampai contoh perbankan. Yuk, langsung saja simak pembahasan gue, biar ilmu perbankan elo bertambah! Apa Itu Perbankan?Sejarah Perbankan di IndonesiaPrinsip PerbankanPrinsip KepercayaanPrinsip KerahasiaanPrinsip Kehati-hatianJenis dan Fungsi PerbankanJenis Bank Berdasarkan FungsiJenis Bank Berdasarkan KepemilikanJenis Bank Berdasarkan Area OperasionalJenis Bank Berdasarkan Penciptaan UangJenis Bank Berdasarkan Cara Menentukan HargaContoh Soal Perbankan dan Pembahasannya Apa Itu Perbankan? Elo tau kan, perbankan itu berasal dari kata dasar apa? Yap! Perbankan berasal dari kata dasar bank. Jadi, untuk kalau elo mau tau pengertian perbankan, elo bisa coba pahami terlebih dahulu kata dasarnya. Nah, ternyata kata bank berasal dari sebuah kata dalam bahasa Italia. Kata tersebut adalah kata banco. Elo familiar nggak sih sama bunyi dari pelafalan kata banco? Yes! Kedengarannya kaya kata bangku, ya? Uniknya, kata banco ini memang berarti bangku. Tapi ada yang bikin heran, nih. Kenapa, ya, kok dari kata yang artinya bangku, bisa menghasilkan kata bank? Ternyata, alasannya adalah karena bangku merupakan alat yang dipakai bankir untuk melayani para nasabahnya. Meskipun begitu, bank tetap memiliki pengertiannya sendiri. Jadi, bank adalah lembaga keuangan di mana kegiatan dari usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, kemudian dana tersebut disalurkan kembali kepada masyarakat. Lalu bagaimana dengan pengertian perbankan? Menurut KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia, perbankan adalah segala sesuatu mengenai bank. Eits, sebentar dulu. Elo sudah tau belum, apa tujuan dari perbankan? Ini juga penting banget untuk elo cari tahu. Jadi, lengkapnya tujuan dari perbankan ini diatur dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Intinya adalah bank tidak hanya ditujukan untuk kepentingan ekonomis saja, seperti untuk sekedar penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Tapi, perbankan juga memiliki tujuan yang mengarah kepada bidang non-ekonomis. Seperti yang ada dalam ketentuan tersebut, bahwa sektor perbankan di Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Terakhir, nih. Sudahkah elo tahu tentang sistem perbankan di Indonesia? Nah, sistem perbankan di Indonesia sendiri disesuaikan dengan sistem perekonomian yang ada. Di mana sistem perekonomian Indonesia merupakan ekonomi demokrasi, yaitu sistem ekonomi yang dilandasi oleh Pancasila. Oke! Karena sebelumnya kita sudah mengulik tentang pengertian bank sampai ke tujuannya, jadinya lebih mudah kan memahami pengertian perbankan. Baca Juga Lembaga Jasa Keuangan Sejarah Perbankan di Indonesia Sejarah Perbankan di Indonesia Arsip Zenius Coba deh, misalnya di kelas elo ada uang kas yang wajib dikumpulkan setiap minggu untuk keperluan kelas. Pasti elo dan teman sekelas elo akan memilih orang yang bisa dipercaya untuk menjaga uang tersebut kan? Sederhananya seperti itu lah konsep prinsip yang diterapkan dalam kegiatan perbankan. Nah, prinsip perbankan yang diterapkan di Indonesia ini sebenarnya tercermin dari Undang-Undang Perbankan. Jadi, apa saja prinsipnya? Yuk kita kulik! Prinsip Kepercayaan Selanjutnya ada prinsip kepercayaan. Dalam bahasa Inggris, prinsip ini kenal dengan fiduciary principle. Nah, ini adalah prinsip yang mendasari hubungan antara nasabah dengan bank. Alasan utamanya adalah karena masyarakat menyimpan dana di bank yang suatu saat akan diambil kembali sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga perlu menerapkan prinsip ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada bank. Prinsip ini tercermin dalam Pasal 29 Ayat 4 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Prinsip Kerahasiaan Nah, kalau prinsip kerahasiaan dikenal juga sebagai confidential principle. Lalu, apa sih maksud dari prinsip ini? Jadi, prinsip kerahasiaan ini mengharuskan, bahkan mewajibkan bank untuk merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan maupun informasi lainnya dari nasabah. Hal ini bertujuan agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat. Prinsip ini juga terdapat pada Pasal 1 Angka 28 dan Pasal 40 sampai 44A Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Prinsip Kehati-hatian Terakhir ada prinsip kehati-hatian. Sebenarnya, dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, dijelaskan bahwa perbankan Indonesia menerapkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian. Jadi, memang secara resmi tidak ada pengertian mengenai prinsip ini. Namun, dapat disimpulkan bahwa prinsip kehati-hatian dalam hal ini berarti pihak bank harus dapat melaksanakan tugasnya dengan cermat, teliti, dan profesional, agar dapat memperoleh kepercayaan masyarakat. Prinsip ini perlu diterapkan, terutama untuk pihak yang memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan usahanya dan membuat kebijakan. Nah, setelah mengetahui pengertian sampai ke prinsipnya, kita juga perlu cari tau, sebenarnya fungsi bank itu apa aja sih? Karena setiap kegiatan yang dilakukan, seharusnya ada fungsinya ya. Ya sudah, yuk kita lanjut! Baca Juga Konsep Badan Usaha Jenis dan Fungsi Perbankan Sebelumnya, gue bilang kalau kita akan cari tau tentang fungsi perbankan. Tapi nggak cuma itu saja, ternyata bank juga bisa dibedakan berdasarkan fungsinya. Jadi, gue akan bahas fungsi sekaligus jenis-jenis perbankan. Nah, jadi fungsi utama dari perbankan adalah penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Maksudnya adalah, bank berperan sebagai perantara, antara pihak yang memiliki kelebihan dana, dengan pihak yang memiliki kekurangan dana. Biar lebih paham, coba cek ilustrasi di bawah ini. Ilustrasi Fungsi Perbankan Arsip Zenius Dari ilustrasi di atas, elo juga bisa melihat, kan, bagaimana peran perbankan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jenis Bank Berdasarkan Fungsi Nah, menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, jenis perbankan berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Umum Biasanya, Bank Umum dikenal juga sebagai Bank Komersial. Jasa yang diberikan oleh jenis bank ini adalah jasa umum atau seluruh jasa perbankan yang ada. Kalau menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Umum ini dapat melaksanakan usahanya secara konvensional atau bisa juga berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan usahanya adalah memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank Perkreditan Rakyat Sementara, menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Perkreditan Rakyat BPR kegiatan usahanya adalah tidak memberikan jasa untuk lalu lintas pembayaran. Hah? Perbedaannya di mana, ya? Nah, lingkup kegiatan BPR ini lebih sempit dari Bank Umum. BPR hanya melayani jasa untuk menghimpun dan menyalurkan dana saja. Bahkan, untuk menerima simpanan giro saja, BPR nggak diperbolehkan. Nggak cuma itu, ada lagi nih yang nggak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu melakukan transaksi valuta asing. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan Maksud dari kepemilikan adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini bisa dilihat dari akte pendirian dan pemilik saham yang terdaftar dalam bank tersebut. Nah, berdasarkan kepemilikannya, bisa dibedakan menjadi bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta Nasional, Bank Milik Koperasi, dan Bank Milik Asing. Untuk contoh yang lebih jelasnya, elo bisa lihat tabel di bawah ini. Jenis Bank dan Contohnya Arsip Zenius Jenis Bank Berdasarkan Area Operasional Bank berdasarkan area operasional artinya bank dibedakan dari cakupan kemampuannya dalam melayani masyarakat. Bisa dilihat dari segi jumlah produk, modal, dan juga kualitas pelayanannya. Nah, bank jenis ini dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Devisa Bank ini merupakan bank yang dapat melayani transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya nanti elo akan berkuliah di luar negeri. Nah, nanti kalau orang tua elo mau mengirimkan uang saku, bisa melalui bank devisa. Bank Non-Devisa Kalau bank non-devisa adalah bank yang terbatas untuk transaksi di dalam negeri saja. Jadi, bank ini belum bisa melakukan transaksi seperti yang dilakukan oleh bank devisa. Kenapa begitu, ya? Ternyata, untuk bisa dianggap menjadi bank devisa, perlu melalui atau memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Maka dari itu, bank yang belum memenuhi kriteria tersebut, masuk ke dalam jenis bank non-devisa. Jenis Bank Berdasarkan Penciptaan Uang Nah, untuk jenis bank ini, bisa dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Primer Tugas dari bank ini adalah menciptakan uang kartal, seperti uang logam dan kertas, dan juga uang giral, seperti cek dan bilyet giro. Sejauh ini hanyalah Bank Sentral yang memiliki hak untuk menciptakan uang kartal. Sementara uang giral masih bisa diciptakan oleh Bank Primer lainnya. Bank Sekunder Bank Sekunder tidak dapat melakukan berbagai hal yang bisa dilakukan oleh Bank Primer. Bank ini hanya dapat memberikan jasa simpan pinjam atau sebagai perantara kredit. Jenis Bank Berdasarkan Cara Menentukan Harga Dalam hal ini, cara menentukan harga dapat dilihat dari segi harga beli maupun harga jual. Jenis bank ini dibagi menjadi dua, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Biar lebih jelas lagi, yuk simak penjelasannya. Bank Konvensional Bank yang banyak beredar di Indonesia saat ini kebanyakan berorientasi pada prinsip konvensional, yaitu prinsip yang dibawa dari budaya barat. Bagaimana, sih, cara bank konvensional ini menentukan harganya? Nah, untuk dapat mengambil keuntungan dari usahanya. Bank dengan prinsip konvensional memiliki dua metode dalam menentukan harga. Elo bisa lihat metodenya pada gambar di bawah ini. Metode Penentuan Harga Bank Konvensional Arsip Zenius Bank Syariah Sementara, bank dengan prinsip syariah, awalnya itu banyak berkembang di wilayah Timur Tengah. Maksudnya bagaimana, sih, prinsip syariah? Jadi, prinsip syariah ini didasari oleh perjanjian antara bank dengan pihak lain, yang didasari oleh hukum islam. Perjanjian yang dimaksud di sini adalah untuk menyimpan dana atau pembiayaan untuk keperluan usaha dan juga kegiatan perbankan lainnya. Nah, untuk prinsip syariah, berikut beberapa metode dalam menentukan harga. Metode Penentuan Harga Bank Syariah Arsip Zenius Baca Juga Macam-Macam Produk Bank Syariah dan Konvensional Contoh Soal Perbankan dan Pembahasannya Contoh Soal 1 Apa fungsi perbankan dalam menunjang pembangunan nasional? A. Penghimpun dan penyalur dana masyarakat. B. Meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. C. Penyedia pinjaman kredit untuk masyarakat desa. D. Menghimpun dana untuk membangun fasilitas umum. E. Mengawasi perekonomian nasional. Jawaban B. Meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Pembahasan Nah, kalau elo scroll sedikit ke bagian “Apa Itu Perbankan?”, elo bisa melihat bahwa perbankan ditujukan untuk pembangunan nasional seperti meningkatkan pemerataan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara pilihan D dan E sudah dipastikan bukan fungsi perbankan, ya. Jadi, elo bisa mengecualikan pilihan tersebut. Contoh Soal 2 Dari beberapa contoh perbankan di bawah ini, manakah yang termasuk ke dalam bank milik pemerintah? A. Bank Umum Koperasi Indonesia B. Bank Bumiputera C. Bank Mandiri D. Bank Danamon E. Bank Niaga Jawaban C. Bank Mandiri Pembahasan Eits, jangan sampai terkecoh dengan pilihan A hanya karena ada kata-kata Indonesia. Pilihan yang tepat adalah Bank Mandiri. Jadi, bank umum yang saat ini masih milik pemerintah adalah Bank Negara Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Tabungan Negara BTN, dan Bank Mandiri. Contoh Soal 3 Pada materi sejarah perbankan di Indonesia, terdapat salah satu bank yang diperkirakan menjadi cikal bakal Bank Sentral Indonesia, yaitu… A. Algemeene Volkscrediet Bank B. De Algemenevolks Crediet Bank C. De Bank van Leening D. De Javasche Bank E. De Bankcourant Jawaban D. De Javasche Bank Pembahasan Yap, jawabannya adalah De Javasche Bank. Bank ini sebenarnya milik Belanda, namun karena diketahui akan menjadi cikal bakal Bank Sentral Indonesia, Indonesia menasionalisasikan bank tersebut pada 1951. Meskipun sudah dinasionalisasi, bank ini masih termasuk ke dalam bank swasta pada saat itu. Bagaimana guys? Semoga pembahasan kali ini membantu elo untuk lebih paham tentang perbankan, ya. Elo juga bisa banget, nih, memperdalam pengetahuan elo dengan nonton materi ini. Caranya gampang banget, tinggal klik aja banner di bawah ini! Nah, kalau menurut kamu, apa manfaat jasa perbankan yang kamu rasakan? Yuk, coba comment! References Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Penyimpan Dana di Bank di Atas 2 Dua Milyar yang Tidak Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan LPS – Dian Tresna Utari 2017 Pengantar Perbankan – Hasan 2014 Pengertian dan Sejarah Perbankan di Indonesia – Dr. Jamin Ginting,
LrXt. d5sp6onihu.pages.dev/159d5sp6onihu.pages.dev/351d5sp6onihu.pages.dev/277d5sp6onihu.pages.dev/221d5sp6onihu.pages.dev/491d5sp6onihu.pages.dev/262d5sp6onihu.pages.dev/541d5sp6onihu.pages.dev/271
arti inquiry dalam perbankan